Persatuan Penyandang Cacat Indonesia- Indonesian Disabled People's Association

Persatuan Penyandang Cacat Indonesia yang disingkat dengan "PPCI", didirikan pada tanggal 11 Maret 1987 dan untuk jangka waktu yang tidak terbatas. PPCI mempunyai perwakilan di tingkat Propinsi dan Kabupaten atau Kota di seluruh Indonesia. PPCI merupakan organisasi induk dari seluruh organisasi sosial kecacatan nasional.

 

Visi PPCI :

Terwujudnya masyarakat inklusi , bebas hambatan  berdasarkan Hak Asasi.

http://www.inklusi.com/