Dewasa ini masih banyak hak-hak penyandang cacat yang terpasung, biasanya mereka mengalami kekerasan diawali dari orang tuanya sendiri, misal, mereka malu mempunyai anak cacat, sehingga tidak disekolahkan, disembunyikan, bahkan ada pula yang dibuang.
Tak jarang mereka beranggapan, hal itu merupakan aib, kutukan, atau dosa dari orang tuanya. Dalam hidup bermasyarakat pelecehan sering kali terjadi, dianggabnya suatu lelucon, jika ada penyandang cacat hadir ditempat umum,sementara mereka mempunyai kebutuhan yang sama seperti orang lain, baik itu dibidang sandang, pangan, papan, pendidikan, pekerjaan, politik, maupun kesehatan.
Menurut pendapat Dra. Yuniastuti 52 th ,” sampai saat ini penyandang cacat di Indonesia masih banyak yang disembunyikan. Pernyataannya dapat dibuktikan, lanjutnya, lembaga kecacatan mempunyai kegiatan sosial pembagian kursi roda di wilayah Klender, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat, data yang diperoleh hanya 2 dan paling banyak 3 orang yang membutuhkan kursi roda. Ketika lembaga kecacatan tersebut merealisasikan bantuan kursi roda kepada warga yang membutuhkan sebagaimana data, barulah banyak orang tua yang hadir mangajukan permohonan kursi roda untuk anggota keluarganya, dipaparkan oleh Ibu Yuniastuti ketika ditemui di Komnas perempuan, jalan Latu Halhari, Jakarta Pusat, 29 Mei 2007.
Ditempat yang sama, Dra. Ariani,62 th. Mengatakan.” Kurangnya aksesibilitas ditempat umum menjadi masalah tersendiri jika penyandang cacat mengalami kecelakaan di jalan raya, maka mereka tak akan mendapatkan santunan, karena dianggab orang mabuk dan gila, begitu pula bila mau naik pesawat, penyadang cacat harus mengisi formulir dulu, seandainya terjadi sesuatu tidak boleh menuntut, dianggabnya seperti barang, bila rusak tidak boleh minta ganti sementara penyandang cacat membeli tiket seperti orang lain dengan harga yang sama,”katanya.
“Hal ini hanya terjadi di Indonesia,” kata Tolhas.
Terhadap pengalaman penyandang cacat, spontan: “Apakah penyandang cacat itu juga manusia?“ Tanya Ibu Daud ketua Komnas perempuan terheran-heran.
Lain halnya dengan pendapat Des. HRM. Hasan Sadjali 79 th. Ayah dari sepuluh anak ini mengatakan,” Anak adalah titipan Allah, semua orang mempunyai kemampuan berbeda, tak ada seorangpun yang sempurna, masing-masing ada plus minusnya, jadi kalau melihat orang itu jangan dari kekurangannya, melainkan dari kelebihannya.
Lebih lanjut ia menjelaskan,” memang agak repot mendidik anak yang mempunyai keterbatasan fisik, apalagi dari sepuluh anak kami, lima diantaranya adalah penyandang tunanetra, namun asal kita sabar dan tlaten, yakinlah kendala itu akan bisa teratasi.
Jangan lupa dimana ada satu kesulitan, disitu ada sua kemudahan, dan Alhamdullilah, dari lima anak kami yang menyandang tunanetra, empat diantaranya bisa meraih gelar kesarjanaan.
Jangan lupa dari segi agama harus kita tekankan, ujarnya ketika ditemui dirumahnya, jalan Cipulir I nomor 1c Kebayoran Baru Jakarta Selatan, 23 Mei 2007.
Berbeda dengan pendapat Rng. H. Suyatmi Hardi Sumarto 84 th. Kerika ditemui lewat telephone, 15 Juni 2007, eyang dari dua puluh satu anak ini mengatakan,” buat apa kita malu mempunyai anak berkebutuhan khusus, bukankah Allah tidak akan memberikan cobaan diluar kemampuan hambanya? . Jadi sebaiknya kita tak usah mengolok-olok orang lain, karena bisa jadi mereka lebih baik dari kita.
Untuk urusan rizki tak usah terlalu dipusingkan, karena semua orngan di dunia ini rizkinya ditanggung oleh yang Maha Agung,tambahnya.
Diera globalisasi seperti sekarang ini, dimana hak asasi manusia sedang menjadi topik hangat baik di dalam maupun di luar negri, maka, sangatlah tidak terpuji, bila masih ada orang yang senang memasung hak orang lain.
Penyandang cacat adalah asset Negara, berikan hak dan tanggung jawabnya agar mereka bisa melakukan sesuatu untuk nusa dan bangsanya.
